PENGERTIAN SHALAT DAN HIKMAHNYA - LIPUTAN22.MY.ID

PENGERTIAN SHALAT DAN HIKMAHNYA

    

    SHALAT adalah rukun Islam yang kedua dan ia merupakan rukun yang sangat ditekankan (utama) sesudah dua kalimat syahadat. 

   Telah disyari’atkansebagai sesempurna dan sebaik-baiknya ibadah2. Shalat ini mencakup berbagaimacam ibadah: zikir kepada Allah, tilawah Kitabullah, berdiri menghadapAllah, ruku’, sujud, do’a, tasbih, dan takbir3. Shalat merupakan pokok semuamacam ibadah badaniah. 

   Allah telah menjadikannya fardhu bagi RasulullahSAW sebagai penutup para rasul pada malam Mi’raj di langit, berbeda dengansemua syari’at. Hal itu tentu menunjukkan keagungannya, menekankan tentangwajibnya dan kedudukannya di sisi Allah.Terdapat sejumlah hadits berkenaan dengan keutamaan dan wajibnyashalat bagi perorangan. 
    
    Hukum fardhunya sangat dikenal di dalam agamaIslam. Barang siapa yang mengingkari shalat, ia telah murtad dari agama Islam.Ia dituntut untuk bertobat. Jika tidak bertobat, ia harus dihukum mati menurutijma’ kaum muslimin.

  SHALAT secara etimologis adalah do’a4. Allah SWT berfirman dalam surah 
 at-Taubah ayat 103 yang berbunyi:   “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamumembersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untukmereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwabagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.(at-Taubah: 103) 
   
   Arti shalat secara terminologis adalah ucapan dan perbuatan tertentuyang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Dinamakan demikiankarena mengandung do’a. Orang yang melakukan shalat tidak lepas dari do’aibadah, pujian dan permintaan. Itulah sebabnya dinamakan shalat.

¤  DASAR HUKUM 
   
      SHALAT Berdasarkan kepada beberapa firman Allah SWT, dalam al-Qur’andinyatakan bahwa setiap muslim yang mukallaf wajib melaksanakan shalat 
 lima waktu dalam sehari semalam. Sebagaimana firman Allah SWT, 
di bawah ini:  

Artinya: “Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah diwaktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudianapabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu(sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yangditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. an-Nisa’:103)

 Dan firman allah pada surah al-Baqarah:283 yang artinya:
    “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa.Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. (QS. al-Baqarah: 238)

   Terdapat juga dalam hadits Rasulullah SAW, di antaranya:
 َﻋ ْﻦ ِﻦﺑأ ُﻋ َﻤ َﺮ َر ِﺿ َﻲ ُﷲا َﻋ ْـﻨ ُﻬ َﻤ َﻗ ﺎ َلﺎ : َﻗ َلﺎ َر ُﺳ ْﻮ ُل ِﷲا َﺻ ﱠﻠ ُﷲا ﻰ َﻋ َﻠ ْﻴ ِﻪ َو َﺳ ﱠﻠ َﻢ : ُﺑ َِﲏ ْا ِﻻ ْﺳ َﻼ ُم َﻋ َﻠ ﻰ َْﲬ ِﺲ : َﺷ َﻬ َدﺎ ِة َا ْن َﻻ ِا َﻪﻟ ِا َﻻ ُﷲا َو َا ﱠن َُﳏ َﻤ ًﺪ َرا ُﺳ ْﻮ ُلا ِﷲ , َو ِا َﻗ ِمﺎ ﱠﺼﻟا َﻼ ِة , َو ِا ْـﻳ َﺘﺎ ِء ﱠﺰﻟا َﻛ ِةﺎ , َو ﱠْﳊا ِﺞ , َو َﺻ ْﻮ ِم َو َﻣ َﻀ َنﺎ) .).ىِرﺎَﺨُﺒﻟا ﻩاور(

  Artinya: “Dari Abdullah bin Umar r.a, berkata: Rasulullah SAW, bersabda:“dasar (pokok) Islam itu didirikan atas lima hal, yaitu bersaksibahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah SWT dan Muhammadadalah utusan Allah, mendirirkan shalat, memberikan zakat, hajidan puasa ramadhan”. (HR. Bukhari)

¤ SYARAT - SYARAT SHALAT 

    Syarat secara etimologis adalah  Adapun secara terminologis,syarat adalah apa-apa yang jika tidak ada mengharuskan ketidakadaan dankeberadaannya tidak mengharuskan keberadaan atau ketiadaannya sendiri.

   Syarat shalat adalah sesuatu yang yang jika mampu dilaksanakan tergantungkepadanya keabsahan shalat.
  Shalat memiliki syarat-syarat yang tidak akan menjadi sah, kecuali dengan syarat-syarat tersebut. 
  Seseorang yang melakukan shalat tanpamemenuhi syarat-syaratnya shalat, maka shalatnya tidak diterima. Jika tidak ada atau tidak ada sebagiannya, maka shalatnya tidak sah.

¤ SYARAT SYARAT WAJIBNYA SHALAT

 - MUSLIM
- BERAKAL
- BALIGH
- DAN BERSIH DARI HADATS KECIL MAUPUN BESAR. 

¤ SYARAT SYARAT SAHNYA SHALAT

 - WAKTUNYA TELAH TIBA
- SUCI DARI HADAS BESAR DAN HADAS KECIL
- SUCI BADAN DARI KOTORAN DAN NAJIS
- MENUTUP AURAT
- MENGHADAP KIBLAT 

¤ HIKMAH SHALAT

    Di antara hikmah diwajibkannya shalat bahwa shalat itu membersihkanjiwa, menyucikannya, mengkondisikan seorang hamba untuk munajat kepadaAllah SWT di dunia dan berdekatan dengan-Nya di akhirat, serta melarangpelakunya dari mengerjakan perbuatan keji dan kemungkaran. 
   
      Allah SWT berfirman, "Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari(perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (al-Ankabut: 45) 
 
   Salah satu rahmat Allah SWT yang terkandung dalam persyariatan shalatadalah dia menjadikan shalat sebagai pelebur dosa, dan dia pun hanya membatasinya sebanyak lima waktu dalam sehari semalam namun menjadikanpahalanya setara dengan pahala shalat lima puluh waktu. 
   
  Dengan melaksanakan shalat, pelaku berarti telah melaksanakan perintah Allah SWT,bersyukur kepada-Nya atas penyucian dirinya dari dosa-dosa, bersyukur ataspahala yang telah diberikan kepadanya dan atas anugerah-Nya yang tiada pernah putus.

   ---SEMOGA BERMANFAAT---
Wongndeso
Wongndeso Dari Blog ini saya ingin mengutarakan informasi atau ide2 yang saya miliki. Teruslah Semangat meski Kadang Dunia tak berpihak kepadamu...